SMPN 1 Belik

A.        Tujuan Umum

  • Terwujudnya keberhasilan pembinaan murid dalam rangka membentuk karakter murid yang berlandaskan pada 8 dimensi profil lulusan
  • Terlaksananya proses pembelajaran yang berkualitas yang mendukung tercapainya prestasi akademik murid
  • Terlaksanakannya kegiatan ektrakurikuler sesuai dengan bakat, minat, dan potensi murid yang mendukung peningakatan prestasi nonakademik
  • Tersedianya fasilitas dan sumber daya yang relevan yang mendukung inovasi dan transformasi pembelajaran
  • Terwujudnya lulusan yang berwawasan global dan keterampilan abad 21 melalui pemanfaatan TIK
  • Terciptanya lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari perundungan
  • Terwujudnya lingkungan sekolah yang hijau, bersih dan sehat melalui pembiasaan hidup sehat, pengelolaan dan pelestarian lingkungan

 

  1. Tujuan (memenuhi SMART)

1.       Tujuan Strategis 2023/2024 – 2026/2027

Sebagai konsekuensi logis dari pencanangan visi dan misi di atas, maka dalam kurun waktu 2023/ 2024 sampai dengan 2026/ 2027 sumber daya yang ada dan/atau dapat diadakan SMP Negeri 1 Belik diarahkan untuk mencapai tujuan strategis (jangka menengah) sebagai berikut :

  1. Tercapainya prestasi akademik murid dengan indikasi:
    • Kelulusan mencapai 100%;
    • Peringkat sekolah berdasarkan nilai asesmen nasoinal menduduki peringkat atas (1-20%) di tingkat Kabupaten dan peringkat menengah atas (21-40%) di tingkat Nasional;

Hasil asesmen nasional menunjukkan capaian yang baik/tinggi  dan menduduki peringkat atas (1-20%) tingkat kab.kota dan nasional untuk semua indikator (kemampuan literasi, kemampuan numerasi, kondisi keamanan sekolah, iklim kebhinekaan sekolah, kualitas pembelajaran)

  • 100% mampu mencapai standar Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) untuk masing-masing mata pelajaran tanpa melalui pembelajaran remedial yang harus ditempuh di semester/kelas berikutnya;
  • Mampu meraih prestasi sebagai juara di tingkat kabupaten pada even- even lomba mata pelajaran, maupun lomba bidang kemuridan baik akademik maupun non akademik.
  1. Terwujudnya aktivitas pengembangan bakat, minat dan potensi kreatif murid sehingga mampu berprestasi:
    • Di bidang ilmu pengetahuan, agama, dan bahasa diharapkan terdapat murid yang mampu menjadi juara pada Olimpiade Sains Nasional (OSN), Lomba Cerdas Cermat (LCC), MAPSI, FTBI, atau sejenisnya di tingkat kabupaten/ provinsi/ nasional;
    • Di bidang teknologi, diharapkan terdapat murid yang mampu menjadi juara dalam Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) atau Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) di tingkat kabupaten/ provinsi/ nasional;
    • Di bidang olahraga, diharapkan terdapat murid mampu menjuarai beberapa cabang olahraga di tingkat kabupaten/ provinsi/ nasional;
    • Di bidang seni, memiliki:
      • Tim Musik/Rebana yang mampu menduduki tiga besar tingkat kabupaten;
      • Kesenian angklung dan unit musik band yang layak tampil di muka publik dan mampu berkompetisi;
      • Menjuarai lomba FLS3N Tingkat
      • Kesenian karawitan mampu menduduki tiga besar tingkat kabupaten.
    • Di bidang keterampilan, murid yang lulus:
      • Menguasai applikasi dalam kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) melalui moda daring
      • Menguasai keterampilan komputer sekurang-kurangnya program windows (MS-Word, MS-Excel dan Power point) serta mampu mengakses informasi melalui internet;
      • 40% murid yang lulus menguasai salah satu keterampilan yang dikembangkan sekolah melalui program ekstrakurikuler maupun melalui pembelajaran muatan lokal;
    • Di bidang kepramukaan, murid yang aktif beruturut-turut tanpa putus:
      • Selama satu tahun (kelas VII) mampu menyelesaikan syarat kecakapan umum (SKU) Penggalang Rakit dan memperoleh lima macam tanda kecakapan khusus (TKK);
      • Selamadua tahun (kelas VIII) mampu menyelesaikan SKU Penggalang Terap dan memperoleh sepuluh macam TKK;
      • Selama tiga tahun (kelas IX) mampu menyelesaikan syarat pramuka garuda golongan penggalang
    • Di Bidang Lingkungan Hidup:
      • Murid memiliki karakter cinta lingkungan seperti menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, pemanfaatan limbah/sampah, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan.
  • Bidang Agama
    • Murid memiliki sikap religius, berakhlak mulia, jujur, disiplin, serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat
    • Murid memiliki kesadaran untuk melaksanakan ibadah tanpa paksaan dan menjauhi perbuatan tercela
  1. Terlaksananya keberhasilan pembinaan kepribadian murid dalam rangka membentuk karakter murid menjadi insan beriman dan bertaqwa serta berbudi pekerti luhur, konsisten dalam pelaksanaan ibadah dan memiliki kesantunan dalam perilaku sehari-hari (berakhlaqul karimah), didukung berkembangnya budaya sapa-salam dan senyum, sehingga berdampak tiadanya masalah pelanggaran tata krama dan tata tertib sekolah;
  2. Terwujudnya kultur sekolah yang mendukung efektifitas pelaksanaan pendidikan di sekolah yang ditunjukkan dengan:
    • Penerapan prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) telah menjadi budaya (inheren) dalam pengelolaan sekolah dengan mengedepankan azas profesionalisme, partisipasi, transparansi, fleksibilitas dan akuntabilitas;
    • Memiliki Rencana Pengembangan Sekolah/RPS (RKS dan RKAS/RAPBS) yang difungsikan sebagai dokumen dinamis yang penyusunan dan pelaksanaannya memenuhi azas demokratis- partisipasif dan transparan-akuntabel dalam rangka menciptakan managemen sekolah yang baik;
    • Pengembanganlingkungan fisik sekolah, sarana-prasarana dan fasilitas telah sesuai dengan tuntutan sekolah sebagai komunitas belajar (learning community) dan sesuai dengan arah pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (Permendibudristek Nomor 4 Tahun 2022);
    • Dukungan partisipasi masyarakat meningkat ditunjukkan dengan adanya pemberdayaan Komite Sekolah dan peran aktif masyarakat dalam pengembangan potensi murid.

2.       Tujuan Operasional Tahun 2025/ 2026

Tujuan strategis yang telah dirumuskan diupayakan dapat dicapai secara bertahap dan meningkat dari tahun ke tahun. Untuk itu, pada tahun 2025/ 2026 SMP Negeri 1 Belik diharapkan mampu merealisasikan tujuan operasional (jangka pendek) sebagai berikut:

  1. Tercapainya prestasi akademik murid dengan indikasi:
    • Kelulusan mencapai 100%;
    • 80% murid mampu mencapai standar Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran untuk masing-masing mata pelajaran tanpa melalui pembelajaran remedial yang harus ditempuh di semester/kelas berikutnya;
    • Mampu berprestasi pada even-even lomba mata pelajaran dan lomba murid di tingkat Kabupaten;
  2. Terwujudnya aktivitas pengembangan bakat, minat dan potensi kreatif murid sehingga mampu berprestasi:
    • Di bidang ilmu pengetahuan, agama, dan bahasa diharapkan terdapat murid yang mampu menjadi juara pada Olimpiade Sains Nasional (OSN), Lomba Cerdas Cermat (LCC), MAPSI, FTBI, atau sejenisnya di tingkat kabupaten/ provinsi/ nasional;
    • Di bidang teknologi, ada murid yang mengirimkan hasil karyanya dalam LPIR atau LKIR;
    • Di bidang olahraga, memiliki unit kegiatan olahraga permainan (team) yang berlatih secara terprogram;
      • Di bidang seni, memiliki:Tim musik/ Rebana dengan perangkat dan peralatan memadai dan menjadi yang terbaik di tingkat Kabupaten;
      • Kesenian angklung dan unit musik band siap tampil;
      • Menjuarai lomba FLS3N tingkat Kabupaten
      • Tim karawitan dengan perangkat dan peralatan memadai dan menjadi yang terbaik di tingkat Kabupaten;
    • Di bidang Keagamaan, murid yang lulus :
  • Memiliki kesadaran untuk melaksanakan ajaran agama seperti menjalankan sholat 5 waktu
  • Mampu menghafal Al Qur’an sekurang-kurangnya Juz 30
    • Di bidang keterampilan, murid yang lulus :
      • Menguasai keterampilan komputer sekurang-kurangnya program Ms. Office (MS-Word, Excel, Power Point) serta mampu mengakses informasi melalui internet;
    • Di bidang kepramukaan, murid yang aktif beruturut-turut tanpa putus:
      • Selama satu tahun (kelas VII), 80% mampu menyelesaikan syarat kecakapan umum (SKU) Penggalang Rakit dan memperoleh tiga macam tanda kecakapan khusus (TKK);
      • Selama dua tahun (kelas VIII), 80% mampu menyelesaikan syarat kecakapan umum (SKU) Penggalang Terap dan lima macam tanda kecakapan khusus (TKK);
      • Selama tiga tahun (kelas IX) ada minimal 5 murid yang mampu menyelesaikan syarat pramuka garuda golongan Penggalang.
    • Di Bidang Lingkungan Hidup:
      • Murid memiliki karakter cinta lingkungan seperti menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, pemanfaatan limbah/sampah, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan kearifan lokal
  1. Terlaksananya keberhasilan pembinaan kepribadian murid dalam rangka membentuk karakter murid berlandaskan 8 (delapan) dimensi profil lulusan: Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, dan Komunikasi, serta memiliki kesantunan dalam perilaku sehari-hari (berakhlaqul karimah), didukung berkembangnya budaya sapa-salam dansenyum, sehingga berdampak terhadap berkurangnya secara signifikan masalah pelanggaran tata krama dan tata tertib sekolah;
  2. Tercapainya kultur sekolah yang mendukung efektifitas pelaksanaan pendidikan di sekolah yang ditunjukkan dengan:
    • Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) telah dipahami oleh guru/pendidik dan tenaga kependidikan serta diterapkan dalam pengelolaan sekolah denganmengedepankan azas profesionalisme, partisipasi, transparansi, fleksibilitas, akuntabilitas, dan kepedulian kelestarian lingkungan hidup;
    • Memiliki Rencana Kerja Sekolah/RKS dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/RKAS yang difungsikan sebagai dokumen dinamis, disusun oleh tim perencanaan sesuai dengan prosedur penyusunan yang berlaku;
    • Pengembangan lingkungan fisik sekolah, sarana-prasarana dan fasilitas belajar yang memadai;

Dukungan komite sekolah, partisipasi masyarakat, dan orang tua/wali murid dalam rangka membangun kebersamaan membina murid.